Tiga produsen RAM terbesar di dunia, yaitu Samsung, SK Hynix, dan Micron, kini menghadapi gugatan class action karena diduga bekerja sama mengatur pasokan dan harga memori. Kenaikan harga RAM selama beberapa waktu terakhir memang sering dikaitkan dengan tingginya permintaan dari industri AI, terutama untuk kebutuhan data center. Namun, gugatan yang dilaporkan Law360 ini menuding ketiga perusahaan tersebut ikut berperan besar dalam krisis yang bahkan dijuluki media sebagai “RAMageddon”.
Dalam gugatan tersebut disebutkan bahwa Samsung, SK Hynix, dan Micron, yang menguasai hampir seluruh produksi DRAM dunia, diduga sengaja mengurangi produksi memori DDR3 dan DDR4. Di saat yang sama, mereka disebut mengalihkan sebagian besar kapasitas produksinya ke HBM (High Bandwidth Memory), jenis memori berperforma tinggi yang banyak dipakai untuk AI dan data center. Akibatnya, pasokan RAM konvensional semakin terbatas dan harganya terus naik.

Penggugat juga menilai ketiga perusahaan terus memperketat pasokan DRAM biasa meski harganya sudah melonjak tajam. Mereka bahkan disebut mengurangi atau menghentikan jalur distribusi RAM konvensional demi memprioritaskan HBM. Gugatan itu menyebut konsumen akhirnya harus membeli RAM dan perangkat yang menggunakannya dengan harga jauh lebih mahal karena pasar dianggap sudah tidak lagi berjalan secara normal.
Menurut gugatan tersebut, dalam pasar yang benar-benar kompetitif seharusnya kenaikan harga akan mendorong salah satu produsen meningkatkan produksinya untuk mengambil keuntungan. Namun hal itu disebut tidak terjadi. Penggugat berpendapat Samsung, SK Hynix, dan Micron memiliki kendali yang sangat besar atas pasokan DRAM, sementara perusahaan lain hampir mustahil ikut bersaing karena biaya membangun pabrik DRAM bisa mencapai puluhan miliar dolar dan membutuhkan waktu bertahun-tahun, ditambah proses produksinya juga bergantung pada teknologi serta rahasia dagang yang sangat kompleks.

Gugatan ini juga menyoroti bahwa ketiga perusahaan tersebut pernah tersandung kasus serupa. Pada 2005, Samsung mengaku bersalah dalam kasus pengaturan harga DRAM dan membayar denda sebesar USD 300 juta atau sekitar Rp5,37 triliun. SK Hynix juga mengaku bersalah dan didenda USD 185 juta atau sekitar Rp3,31 triliun. Sementara itu, Micron disebut lolos dari denda karena melaporkan kasus tersebut dan bekerja sama dengan pihak berwenang. Selain itu, ketiganya juga sempat diselidiki pemerintah China saat harga DRAM kembali melonjak pada periode 2016 hingga 2018.
Sampai sekarang gugatan tersebut masih berproses dan belum ada keputusan pengadilan. Meski begitu, kenaikan harga memori dan penyimpanan memang sudah berdampak ke berbagai industri. Sejumlah perusahaan teknologi bahkan mulai menaikkan harga produknya. Microsoft, misalnya, sebelumnya menyebut harga memori dan storage telah meningkat lebih dari 2,5 kali lipat, yang ikut menjadi salah satu alasan kenaikan harga konsol Xbox.
Pastikan untuk mengikuti perkembangan berita game lainnya di Gamerwk.
@gamerwk_id













Discussion about this post