Seorang mantan karyawan salah satu perusahaan terkemuka – Coway Malaysia gagal dalam upayanya untuk menantang pemecatannya setelah dia ketahuan bermain video game PlayStation 4 (PS4) selama jam kerja. Menurut laporan yang kami lansir dari Wanuxi, Pengadilan Hubungan Industrial memutuskan bahwa Coway (Malaysia) Sdn Bhd bertindak sesuai haknya ketika menghentikan layanan Syaireel Ammir Musa karena melanggar kebijakan perusahaan.
Syaireel, yang mulai bekerja sebagai pelatih teknik junior pada tahun 2015, ditangkap oleh manajer departemen, Nur Amirul Sawaludin, sedang bermain konsol game Sony PlayStation 4 bersama beberapa staf bawahannya di lokasi perusahaan antara tanggal 23 hingga 26 Agustus 2022. Pihak perusahaan melakukan penyelidikan internal setelah menerima pengaduan dari Nur Amirul yang akhirnya berujung pada pemecatan Syaireel pada 4 November 2022.
Zulbahrin mengatakan bahwa penggugat (mantan karyawan) telah mengakui dalam investigasi internal bahwa tindakan bermain PS4 atau “video game” secara umum saat sedang bekerja dilarang oleh perusahaan.
“Pertama, bermain video game itu sendiri merupakan sebuah pelanggaran, dan kedua, tidak ada izin dari perusahaan untuk melakukan hal tersebut,” ujar Zulbahrin dalam putusan tertulisnya tertanggal 2 Oktober. Ia juga menambahkan bahwa penggugat tidak berhasil memberikan bukti-bukti yang dapat mengindikasikan adanya “mala fide” dan itikad tidak baik sejak awal penyelidikan.
Oleh karena itu, ia menyimpulkan bahwa “Perusahaan telah berhasil membuktikan, berdasarkan keseimbangan probabilitas, bahwa pemutusan hubungan kerja terhadap penggugat dilakukan dengan alasan dan alasan yang adil”.
Pastikan untuk mengikuti perkembangan berita game lainnya di Gamerwk.
@gamerwk_id
Discussion about this post