Setelah berkutat pada proses pengembangan yang cukup mengundang tanda tanya apalagi setelah mengambil keputusan untuk mengubah modelnya dari remake menjadi remaster, Dragami Games akhirnya telah resmi memamerkan wujud sesungguhnya dari Lollipop Chainsaw RePOP setelah hampir mendekati dua tahun sejak pertama kali diumumkan. Selama ini kita hanya diberi intipan lewat beberapa screenshot promosi saja yang lebih dibuat sebagai key visual, tapi kali ini mereka sudah memperlihatkan penampakan gameplay murni yang cukup solid.
Gamenya sendiri dikembangkan sebagai remaster untuk seri original Lollipop Chainsaw. Bagi kamu yang mungkin masih asing dengan namanya, game ini sempat termasuk dalam jajaran hack-and-slah ikonik dari era PS3 dan Xbox 360 yang sempat dikerjakan oleh kreator dibalik Killer7 dan franchise No More Heroes. Para pemain nantinya akan dibawa dalam petualangan survival seru nan penuh komedi dari seorang gadis bernama Juliet yang ditemani sang pacar dalam upaya untuk melawan wabah zombie.
Versi remasternya ini akan membawa banyak perombakan mulai dari sisi visual yang mendukung resolusi 4K dan 60 FPS, desain karakter lebih menawan, waktu loading lebih cepat, perombakan besar-besaran pada combat untuk membuatnya lebih seru dimainkan di era modern saat ini, hingga ragam fitur menarik seperti tambahan seleksi Chainsaw unik yang bisa digunakan Juliet. Selain itu gamenya ikut menambahkan “RePOP Mode” yang lebih menonjolkan art style penuh warna termasuk pada efek damage ke musuh (bisa dilihat juga dari trailer di atas), tapi bagi pemain yang ingin mempertahankan kesan gore dari game originalnya bisa memilih Original Mode.
Tidak perlu menunggu terlalu lama, Lollipop Chainsaw RePOP sudah direncanakan rilis untuk PlayStation 5, Xbox Series, Nintendo Switch, dan PC pada 26 September mendatang. Semua update terbaru mengenai proyeknya nanti akan dibagi dari waktu ke waktu melalui website resmi Dragami Games DI SINI.
Pastikan untuk mengikuti perkembangan berita game lainnya di Gamerwk.
@gamerwk_id
Discussion about this post