Tidak bisa dipungkiri lagi bahwa Pokemon adalah sebuah franchise raksasa yang dikenal hampir semua orang. Kerena popularitasnya dari dulu hingga sekarang, cukup banyak adaptasi game yang meniru bahkan dengan sangat mirip, terutama untuk game mobile yang dikembangkan oleh developer asal China seperti Pocket Monster Reissue.
Seperti yang dilaporkan oleh GameBiz (via Automaton), The Pokémon Company telah memenangkan gugatan sebesar 15 Juta USD atau sekitar 260 Miliar Rupiah atas gugatan hak cipta terhadap sebuah perusahaan China yang secara terang-terangan menggunakan karakter Pokémon dalam permainannya.
The Pokémon Company mengumumkan keberhasilannya dalam gugatan atas game Pocket Monster Reissue, yang juga dikenal sebagai Koudaiyaoguai Fuke, sebuah game mobile role-playing role-playing berbasis turn-based yang diduga menyertakan karakter-karakter seperti Ash Ketchum dan Pikachu.
Tidak mengherankan memang jika The Pokémon Company menggugat mereka. Pocket Monster Reissue adalah game populer yang sudah dirilis sejak tahun 2015 kemarin. Bahkan menurut sang penggugat, game asal China tersebut menghasilkan 645 Miliar Rupiah dalam kurun waktu setahun, seperti yang dilaporkan oleh South China Morning Post pada tahun 2022.
Parahnya, game ini menampilkan artwork Pikachu yang benar-benar mirip, sementara disisi lain mereka juga menampilkan karakter yang mirip dengan Ash Ketchum, Tepig, dan Oshawott, yang juga tidak diubah. Gameplay Pocket Monster Reissue dari perezzdb di YouTube menunjukkan banyak sekali karakter yang memang dengan gamblang dijiplak tanpa diubah.
Seperti yang sudah para gamer ketahui, perusahaan seperti Nintendo atau The Pokémon Company memang sangat tegas dalam menuntut hak cipta. Cukup banyak game yang bermain di zona abu-abu, tapi untuk Pocket Monster Reissue ini memang sangat terang-terangan dibandingkan peniru lainnya.
Pastikan untuk mengikuti perkembangan berita game lainnya di Gamerwk.
@gamerwk_id
Discussion about this post