Reputasi kuat That Time I Got Reincarnated as a Slime sebagai salah satu seri anime isekai terfavorit memang tidak bisa disangkal. Berkat adaptasi berkualitas yang dibawa studio 8bit, kini serinya selalu masuk jajaran anime yang paling tidak sabar ditonton di musimnya, apalagi jika melihat perkembangan ceritanya yang semakin seru. Dua tahun berlalu sejak penayangan season terakhir Tensura, tidak lama lagi para fans akan kedatangan lanjutan season 3 yang akhirnya kembali dipamerkan lewat trailer baru.
Kali ini ceritanya akan memasuki arc Saint-Monster Confrontation yang berfokus pada konflik antar kelompok Rimuru dengan Holy Knight Order yang dipimpin Hinata Sakaguchi. Keduanya memang sempat beradu dengan “kekalahan” Rimuru, dan sudah terlihat kalau Hinata adalah lawan yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Selain itu Hinata sendiri termasuk pimpinan Ten Great Saints yang beranggotakan para Holy Knight terkuat dan pastinya juga akan jadi lawan yang terbukti tangguh bagi para pengikut Rimuru.
Sudah tidak sabar menantikan animenya? Tensura season 3 sudah dipastikan tayang pada April 2024 mendatang. Pengembangan animenya masih ditangani oleh studio 8bit, jadi para fans bisa mengharapkan kualitas adaptasi yang konsisten terutama dari animasi serta art style. Kamu bisa cek detail tambahan mengenai animenya lewat website resminya DI SINI.
Mengenai serinya sendiri, Tensura adalah seri light novel karangan Fuse dengan ilustrasi oleh Mitz Vah. Seri yang memulai debutnya di tahun 2013 ini menceritakan kisah seorang karyawan biasa bernama Satoru Mikami yang terlahir kembali di dunia fantasi setelah dirinya meninggal akibat kecelakaan. Bukannya terlahir kembali sebagai pahlawan super, dia justru berubah menjadi monster lemah Slime. Dari sinilah petualangan barunya di dunia fantasi yang penuh kejutan dimulai, yang mana dia mendapat identitas baru sebagai Rimuru Tempest dan berambisi membangun kerajaan impiannya.
Pastikan untuk mengikuti perkembangan berita game lainnya di Gamerwk.
@gamerwk_id











Discussion about this post