Sepertinya dengan semakin banyaknya game yang dirilis, apalagi game mobile, semakin banyak juga kemungkinan terjadinya pelanggaran hak cipta karena sistem yang mungkin terbilang mirip. SEGA baru saja menggugat Bank of Innovation, studio game Jepang yang dikenal lewat game mobile Memento Mori. SEGA menuduh bahwa game mereka melanggar lima paten yang dimilikinya.
Menurut laporan dari Otaku Research Institute (via GamesIndustry.biz), SEGA menuntut ganti rugi sebesar 1 Miliar Yen (102 Miliar Rupiah) dan ingin Memento Mori dihentikan atau diubah agar tidak melanggar paten tersebut. Selain Memento Mori, pelanggaran ini juga disebut terjadi di game mobile Phantom Beast Contract Cryptract, yang sudah tutup.
Salah satu paten yang dilanggar berkaitan dengan mekanik game yang membantu pemain menghindari “tantangan psikologis” saat menggunakan item langka yang sulit didapat (seperti kartu langka). Dengan mekanik ini, pemain bisa main tanpa harus selalu membawa banyak item. Konsultan industri game, Dr. Serkan Toto, menjelaskan bahwa paten ini adalah “sistem khusus untuk menggabungkan kartu karakter sejenis dengan lebih mudah.”
Toto juga menambahkan bahwa Bank of Innovation adalah studio kecil, jadi jika mereka kalah dan harus membayar 1 Miliar Yen (102 Miliar Rupiah), itu bisa sangat memukul keuangan perusahaan. Dia juga menyebutkan bahwa setelah Nintendo menggugat pengembang Palworld, Pocketpair, ada kemungkinan tren baru di mana studio besar Jepang mulai menuntut studio kecil yang meluncurkan game sukses secara tiba-tiba.
Di sisi lain, Bank of Innovation menyangkal bahwa game mereka melanggar paten SEGA. Mereka juga bilang akan membuktikan posisi mereka di pengadilan dan tetap berencana menyediakan Memento Mori ke pemain, apa pun hasil akhirnya, dengan langkah-langkah yang diperlukan.
Pastikan untuk mengikuti perkembangan berita game lainnya di Gamerwk.
@gamerwk_id
Discussion about this post