Sudah bukan rahasia umum lagi game free-to-play terkadang dapat melampaui keuntungan game AAA berkat transaksi in-app. Ditambah lagi jika pemainnya adalah anak dengan usia masih labil. Para pengembang bisa menggunakan sifat kepolosan anak kecil untuk memaksimalkan keuntungan gamenya. Hal ini terjadi dengan Epic Games Fortnite yang terkena denda USD 520 Juta karena sistem transaksi in-app gamenya menjebak anak kecil.
Komisi Perdagangan Amerika Serikat atau FTC menjatuhkan sanksi kepada Epic Games karena dianggap telah melanggar COPPA (Children’s Online Privacy Protection Act, peraturan perlindungan online anak kecil). Epic Games ditemukan berasalah karena game Fortnite, terkhususnya untuk transaksi in-app. Dimana para pemain dapat melakukan transaksi hanya dengan menekan 2-3 kali tombol beli. Hal ini berbahaya khususnya untuk anak kecil yang polos.
Berkat hal ini, Epic Games Fortnite terkena denda sanksi sebesar USD 520 Juta atau sekitar IDR 8,1 Triliun yang dibagi menjadi dua pembayaran. USD 275 Juta akan dibayar ke pemerintah Amerika Serikat dan USD 245 Juta sebagai bentuk refund kepada pemain yang jatuh menjadi korban,
Fortnite sendiri memang dikenal dengan usia pemainnya yang rata-rata masih usia labil sehingga tidak berpikir terlebih dahulu sebelum membeli V-bucks. Tidak jarang kasus para bocah menghabiskan duit orang tuanya hanya karena ingin mendapatkan skin eksklusif. Memang game seperti fortnite dengan kadar free-to-play yang ada di gamenya serta kesan predatory terhadap eksklusifitas skin di gamenya. Membuat banyak anak kecil menggesek kartu ATM orang tua mereka.
Kasus seperti ini sangat rawan, terlebih lagi untuk anak kecil yang bisa menggunakan ATM milik orang tuanya. Selain dari sisi Epic Games yang bisa dianggap, menggunakan kepolosan anak kecil. Diperlukan pengawasan yang lebih sigap dari orang tua, apalagi jika sudah berhubungan dengan transaksi gesek ATM.
Sumber: Epic Games, Federal Trade Commision
Pastikan untuk mengikuti perkembangan berita game lainnya di Gamerwk.
@gamerwk_id
Discussion about this post