Terlepas dari layanan menonton film yang bisa dibilang sangat laris manis dipasaran, Netflix terus mencoba melakukan ekspansi ke berbagai sektor bisnis hiburan, salah satunya adalah layanan bermain game berbasis cloud. Selama beberapa tahun terakhir mereka telah mendorong hal tersebut dan puncaknya mungkin para gamer bisa memainkan game AAA seperti Grand Theft Auto di Netflix.
Netflix dilaporkan tertarik untuk menambahkan game Grand Theft Auto ke dalam layanan langganannya. Hal ini menurut laporan Wall Street Journal, yang mengklaim bahwa raksasa streaming ini ingin mengambil langkah yang sama dengan Hollywood dengan melisensikan properti-properti utama dari pihak ketiga untuk melengkapi katalog miliknya yang makin berkembang.
Menurut sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, dalam beberapa bulan ke depan, pelanggan Netflix akan dapat memainkan game mobile berdasarkan properti populernya, termasuk Squid Game dan Wednesday, sementara perusahaan ini juga mengeksplorasi game yang didasarkan pada Extraction, Black Mirror, dan serial Sherlock Holmes.
Namun, meskipun jajaran game first-party besutannya bertambah, Netflix akan terus menawarkan game-game populer dari pihak ketiga seperti Bloons TD 6 dan Classic Solitaire, dan kabarnya mereka juga sedang mendiskusikan untuk merilis sebuah game di Netflix dari seri Grand Theft Auto melalui kesepakatan lisensi dengan pemilik Rockstar, Take-Two.
Sebenarnya tidak mengherankan, karena Netflix telah meluncurkan layanan cloud gaming dalam dalam tahap beta. Sejumlah kecil pelanggan di Inggris dan Kanada dapat mengakses layanan ini, yang sekarang tersedia di TV tertentu dan akan hadir di PC dan Mac lewat browser juga.
Layanan cloud gaming memang belum begitu menggiurkan hingga saat ini. Namun permintaan dan pasarnya semakin tumbuh dari ke masa. Jika berbicara di Indonesia, tentu saja dengan kemajuan internet yang makin terjangkau, bisa saja suatu saat kamu bakal menikmatinya.
Pastikan untuk mengikuti perkembangan berita game lainnya di Gamerwk.
@gamerwk_id
Discussion about this post