Komdigi masih menunggu arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto soal rencana pembatasan game online setelah insiden ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta beberapa waktu lalu. Staf Ahli Bidang Sosial Ekonomi dan Budaya Komdigi, Raden Wijaya Kusumawardhana, bilang hal itu masih tahap awal dan pihaknya menunggu petunjuk lebih lanjut dari Presiden. Pernyataan itu disampaikan saat ia menghadiri acara di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) Universitas Gadjah Mada, Sleman.
Wijaya menegaskan, apa pun kebijakan yang nantinya disampaikan Presiden akan langsung ditindaklanjuti sesuai dengan wewenang masing-masing unit di Komdigi. Untuk urusan yang berkaitan dengan game online, ia menyebut sudah ada Direktorat Jenderal Ekosistem Digital yang menangani hal itu secara khusus. Menurutnya, detail langkah atau bentuk kebijakan nantinya akan dijelaskan langsung oleh Menteri Komdigi.

Ia juga menyinggung soal aturan yang sudah ada, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, atau yang dikenal dengan PP Tunas. Regulasi ini sebenarnya sudah mengatur batasan terhadap platform digital yang bisa berdampak negatif pada anak-anak. Jadi, kalaupun nanti ada langkah baru, Komdigi akan menyesuaikannya dengan aturan tersebut.
Menurut Wijaya, Komdigi juga bakal meminta penyelenggara platform digital untuk lebih memperhatikan aturan yang berlaku, terutama yang berkaitan dengan konten kekerasan. Ia bilang penting bagi semua pihak untuk berhati-hati dalam menampilkan konten yang bisa berdampak buruk pada anak. Namun, ia juga menekankan bahwa tindakan apa pun harus menunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum, karena Komdigi tidak bisa bergerak sendiri tanpa dasar yang jelas.

Selain itu, Wijaya menyoroti pentingnya peran sektor pendidikan dalam mencegah munculnya konten kekerasan di dunia digital. Menurutnya, kerja sama lintas sektor jadi hal penting untuk menjaga ruang digital tetap aman, terutama bagi pelajar dan anak-anak.
Ia juga menambahkan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sudah menegaskan ada tiga hal besar yang harus dihindari di sekolah, yaitu perundungan, radikalisme atau terorisme, dan kekerasan seksual. Komdigi, kata Wijaya, akan terus mendukung kebijakan nasional yang sejalan dengan perlindungan anak dan pembentukan ekosistem digital yang lebih sehat.
Sumber: ANTARA News
Pastikan untuk mengikuti perkembangan berita game lainnya di Gamerwk.
@gamerwk_id











Discussion about this post