Pihak Nintendo Jepang belum lama ini mengunggah laporan yang memberikan update atas perkembangan kasus tuntutan mereka ke game Shironeko Project besutan Colopl. Tuntutan ini sudah dilayangkan sejak lima tahun lamanya dan sejak saat itu perkembangan kasusnya baru terselesaikan sekarang, yang mana Colopl berakhir harus membayar denda sebesar 3.3 miliar Yen atau sekitar lebih dari 430 miliar Rupiah.
Alasan Nintendo menuntut Colopl sendiri dikarenakan adanya penggunaan asset teknologi tanpa izin yang merupakan hak paten mereka. Setidaknya ada lima teknologi yang kemudian diimplementasikan ke game Shironeko Project, salah satunya fitur yang memungkinkan pemain untuk menggunakan Wrist Strap joystick di layar sentuh. Terlepas dari adanya drama ini, ternyata game tersebut bahkan direncanakan untuk rilis di Nintendo Switch.
Situasi dari kasus ini memang terasa tidak ada ujungnya, yang mana Nintendo bahkan menuntut kompensasi lebih karena waktu yang terus diperpanjang. Kasusnya saat ini sudah selesai dan meskipun Colopl harus menanggung biaya yang begitu besar, mereka sepertinya masih bisa mengembalikan keadaan. Ini karena Shironeko Project masih jadi game yang ramai dimainkan di Jepang, belum lagi pihak Nintendo masih terbuka dengan ide untuk merilis game tersebut di Switch, meski untuk saat ini memang masih ada penundaan.
Memanfaatkan statusnya sebagai game free-to-play dengan basis pemain kuat, bisa saja Shironeko Project justru dapat memberi keuntungan bagi Nintendo. Ini apalagi juga cukup mereka butuhkan demi mendorong jumlah pemain aktif, mengingat kalau game mobile seperti Dr. Mario World tidak dapat bertahan lama dan terpaksa harus dimatikan. Semoga saja dibalik adanya kasus ini, kedua pihak dapat menjalin kerjasama mutual yang saling menguntungkan.
Pastikan untuk mengikuti perkembangan berita game lainnya di Gamerwk.
@gamerwk_id
Discussion about this post