Sistem rating sebuah game terkadang memang bisa menjadi penting karena bisa menentukan apakah game tersebut layak dimainkan atau tidak untuk seorang gamer. Seperti di negara lainnya, pemerintah Indonesia baru saja mengumumkan dan mengesahkan sistem rating game di Indonesia (IGRS) yang sudah masuk kedalam Peraturan Menteri.
Indonesia Game Rating System (IGRS) yang sudah diperbaharui seperti yang dijelas dalam peraturan akan mengkategorikan game berdasarkan rentang usia pengguna mulai dari semua umur, 3 tahun, hingga 18 tahun. Berikut detail game-game seperti apa yang layak masuk ke dalam berbagai kategori tersebut.
Rentang usia usia 3-7 tahun
- Rokok/alkohol/narkotika: Tidak ada
- Kekerasan: Tidak ada
- Darah, Mutilasi, Kanibalisme: Tidak ada
- Penggunaan Bahasa: Tidak menggunakan bahasa kasar, umpatan, humor dewasa
- Penampilan Tokoh: Tidak menyerupai manusia
- Pornografi: Tidak ada
- Simulasi/judi: Tidak ada
- Horor: Tidak ada
- Interaksi daring: Tidak ada
Rentang usia usia 7-13 tahun
- Rokok/alkohol/narkotika: Tidak ada
- Kekerasan: Tidak ada
- Darah, Mutilasi, Kanibalisme: Terdapat unsur darah (tidak menggambarkan warna asli) / Tidak terdapat unsur mutilasi dan kanibalisme
- Penggunaan Bahasa: Tidak menggunakan bahasa kasar, umpatan, humor dewasa
- Penampilan Tokoh: Tidak menyerupai manusia
- Pornografi: Tidak ada
- Simulasi/judi: Tidak ada
- Horor: Tidak ada
- Interaksi daring: Tidak ada
Rentang usia usia 13-15 tahun
- Rokok/alkohol/narkotika: Tidak ada
- Kekerasan: Tidak ada
- Darah, Mutilasi, Kanibalisme: Terdapat unsur darah/ Tidak terdapat unsur mutilasi dan kanibalisme
- Penggunaan Bahasa: Tidak menggunakan bahasa kasar, umpatan, humor dewasa
- Penampilan Tokoh: Tidak menyerupai manusia
- Pornografi: Tidak ada
- Simulasi/judi: Tidak ada
- Horor: Tidak ada
- Interaksi daring: Ada fasilitas pemblokiran bahasa kasar
Rentang usia Usia 15-18 tahun
- Rokok/alkohol/narkotika: Tidak ada
- Kekerasan: Tidak ada
- Darah, Mutilasi, Kanibalisme: Terdapat unsur darah/ Tidak terdapat unsur mutilasi dan kanibalisme
- Penggunaan Bahasa:Tidak menggunakan bahasa kasar dan umpatan/ humor dewasa diperbolehkan tapi tidak berkonotasi seksual
- Penampilan Tokoh: Tidak menyerupai manusia
- Pornografi: Tidak ada
- Simulasi/judi: Tidak ada
- Horor: Tidak ada
- Interaksi daring: Ada fasilitas pemblokiran bahasa kasar
Rentang usia Usia 18+ tahun
- Rokok/alkohol/narkotika: Ada
- Kekerasan: Ada
- Darah, Mutilasi, Kanibalisme: Ada
- Penggunaan Bahasa: Ada
- Penampilan Tokoh: Menyerupai manusia, tidak menampilkan alat vital, payudara, dan bokong
- Pornografi: Tidak ada
- Simulasi/judi: Ditampilkan, sepanjang tidak menggunakan alat pembayaran yang sah
- Horor: Ada
- Interaksi daring: Ada
Peraturan mengenai IGRS memang sudah ada sejak 2016 lalu namun makin kesini pemerintah semakin tegas dengan PERMEN nomor 2 tahun 2024 ini untuk penerapan sistem rating ini dan ada sanksi administratif untuk pelanggaran yang terjadi. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengawasi dan mengatur industri game di Indonesia untuk memastikan bahwa standar moral dan etika terpenuhi.
Tentu saja peran dari IGRS ini sebenarnya untuk membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memilih game yang sesuai dengan usia pengguna. Dengan adanya sistem rating yang jelas dan terstandarisasi, para gamer atau terutama orang tua dapat memilah mana game yang layak untuk dimainkan untuk masing-masing.
Tentu saja peraturan mengenai rating game pada masing-masing negara sudah bukan menjadi hal yang mengherankan. Berbagai negara maju sudah sangat ketat menetapkan peraturannya seperti misalnya PEGI (wilayah Eropa), ESRB (wilayah Amerika Serikat), atau CERO (wilayah Jepang). Jadi hal seperti ini sebenarnya bagus dan bisa berdampak positif jika diterapkan dengan benar.
Pastikan untuk mengikuti perkembangan berita game lainnya di Gamerwk.
@gamerwk_id
Discussion about this post