Beberapa saat lalu sudah menyebar kabar tidak terduga yang melibatkan dua perusahaan game besar di China yaitu Moonton dan Tencent. Berdasarkan laporan dari media Jiemian, ternyata Moonton telah memenangkan tuntutan hukum atas Tencent karena adanya praktik pencemaran nama baik, atau lebih spesifiknya bagaimana mereka berusaha melemahkan reputasi developer Mobile Legends tersebut di Indonesia.
Diketahui kalau Tencent telah menyewa pengacara untuk menghubungi partner Moonton di Indonesia yaitu RevivalTV, tepat sebelum pengadaan turnamen esports MPL yang siap diadakan dalam waktu dekat. Yicai juga ikut memberi laporan penting atas aksi Tencent yang sampai menggunakan taktik seperti mengancam, bagaimana dia menyebut kalau telah memenangkan kasus plagiarisme Mobile Legends atas League of Legends meski belum ada konklusi akhir yang pasti. Bagi kamu yang masih belum tahu, Riot selaku developer LoL memang dimiliki oleh Tencent.
Apapun konklusi akhir dari kasus tersebut dan apakah Moonton memang sengaja memplagiat LoL atau tidak, yang jelas aksi Tencent ini tentu sudah dianggap kelewatan dan tidak bisa digubris begitu saja. Pada akhirnya Moonton berhasil memenangkan tuntutan atas pencemaran nama baik mereka, sementara Tencent yang terbukti bersalah harus membayar ganti rugi sebesar 220 ribu Yuan atau sekitar IDR 471 juta.
Sementara beralih ke tuntutan plagiarisme yang menjerat Mobile Legends sendiri, kasusnya sendiri masih terus berlanjut hingga sekarang dan belum mencapai hasil yang jelas. Kabar ini sempat heboh saat bulan Mei lalu bahkan hingga berujung membuat League of Legends: Wild Rift terkena review bomb. Akan sangat menarik tentunya untuk melihat perkembangan kasus tersebut, apalagi jika Tencent sampai memenangkannya dan menempatkan dua perusahaan dalam perang hukum yang sengit.
Pastikan untuk mengikuti perkembangan berita game lainnya di Gamerwk.
@gamerwk_id
Discussion about this post