Nintendo baru-baru ini gagal dapatkan hak paten di Jepang untuk mekanik monster-catching di beberapa game Pokémonnya. Paten tersebut diajukan pada Maret 2024 dan menjelaskan fitur menangkap karakter di dalam game, kemudian pemain melempar item ke arah karakter untuk menentukan apakah tangkapan berhasil atau tidak.

Namun, permohonan paten ini ditolak oleh Japan Patent Office (JPO). Berdasarkan laporan GamesFray, penolakan dilakukan setelah pihak ketiga mengajukan bukti “prior art” atau contoh penggunaan mekanik serupa yang sudah ada sebelum Nintendo mengajukan paten tersebut. Dalam dokumen penolakannya, JPO menyebut bahwa penemuan ini bukan hal baru karena sudah sudah ada di dalam game seperti Ark, Craftopia, Monster Hunter 4, dan Pokémon Go.
Menariknya, pihak ketiga yang memberikan bukti itu kemungkinan adalah Pocketpair, studio game Palworld. Dugaan ini muncul karena Nintendo saat ini sedang menggugat Pocketpair atas dugaan pelanggaran tiga paten terkait gameplay menangkap monster dan memanggil monster untuk bertarung. Meski keputusan JPO tidak langsung berdampak pada kasus hukum tersebut, hasil ini bisa menjadi bahan pertimbangan pengadilan nantinya.

Meski begitu, Nintendo masih memiliki opsi untuk mengajukan banding atau merevisi pengajuan paten tersebut. Lalu, Nintendo baru-baru ini berhasil mendapatkan hak paten di Amerika Serikat untuk mekanik gameplay yang memungkinkan pemain memanggil karakter lain untuk bertarung.
Pastikan untuk mengikuti perkembangan berita game lainnya di Gamerwk.
@gamerwk_id













Discussion about this post