Sudah menjadi hal yang umumkan bahwa sebagian besar gamer sudah mencap buruk NFT, Web3, kripto, blockchain dan sejenisnya karena dianggap scam dan menipu. Bukan cuma dari ekonomi saja, melainkan juga dari berbagai game yang kurang berkualitas atau parahnya lagi tidak memiliki lisensi tertentu. Contohnya saja PokéWorld yang ternyata tak memiliki lisensi Pokemon.
The Pokémon Company International telah mengajukan gugatan terhadap Pokémon Pty Ltd, sebuah perusahaan Australia yang membuat game non-fungible token (NFT) tanpa izin “PokéWorld” dengan nama Kotiota Studios. Situs web “PokéWorld” secara keliru mengklaim bahwa The Pokémon Company International dan Kotiota sedang bekerjasama membuat game untuk rilis pada Januari 2023.
Pengadilan Federal Australia memutuskan pada hari Rabu untuk mencegah Pokémon Pty Ltd meluncurkan game ini atau menjual NFT apa pun yang menggunakan kekayaan intelektual (IP) Pokémon. Pengadilan telah menahan Pokémon Pty Ltd untuk tidak menggunakan merek dagang atau gambar The Pokémon Company. Itu juga tidak diperbolehkan untuk mengklaim lisensi atau afiliasi dengan The Pokémon Company. Gambar di bawah ini berasal dari situs web “PokéWorld”.
Situs web “PokéWorld”, yang masih aktif pada waktu pers, salah menjamakkan Pokémon sebagai “Pokemons”. Itu juga membuat kesalahan lain seperti Eevee menjadi tipe Elektrik dan mengacu pada ramuan sebagai “racun”. Ada begitu banyak kekeliruan karena semuanya tidak resmi dan tidak ada kerjasama.
Selama sidang pertama pada hari Rabu, tidak ada perwakilan dari Pokémon Pty Ltd yang hadir. Pokémon menambahkan bahwa pihaknya dan Nintendo telah memutuskan untuk tidak meluncurkan Pokémon NFT. Jadi jika ada, sudah bisa dipastikan itu adalah “scam” atau tidak resmi.
Sumber: ANN
Pastikan untuk mengikuti perkembangan berita game lainnya di Gamerwk.
@gamerwk_id
Discussion about this post